Program Studi Kimia, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan program studi yang menyelenggarakan pendidikan jenjang Sarjana (S1) di bidang Kimia. Program studi ini berdiri berdasarkan rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 3445/D/T/2002 tanggal 20 November 2002.
Pada tanggal 24 April 2003, diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam tentang penyelenggaraan Program Studi Kimia jenjang S1 berdasarkan SK Dirjen Bagais Nomor DJ.II/59/2003. Keputusan ini menjadi salah satu dasar penting dalam penyelenggaraan pendidikan Kimia di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Seiring dengan perubahan status STAIN Malang menjadi Universitas Islam Negeri Malang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1/O/SKB/2004 tanggal 23 Januari 2004, penyelenggaraan Program Studi Kimia jenjang S1 juga memperoleh persetujuan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui SK Mendiknas Nomor 05/MPH/HK/1004. Perubahan status institusi tersebut kemudian dipertegas melalui Keputusan Presiden Nomor 50 tanggal 21 Juni 2004.
Dalam perkembangannya, Program Studi Kimia terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program studi ini pernah memperoleh akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 022/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VIII/2011. Pada tahun 2016, status akreditasi diperbarui melalui SK BAN-PT Nomor 01625/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016 dengan peringkat B. Selanjutnya, Program Studi Kimia memperoleh akreditasi Baik berdasarkan SK BAN-PT Nomor 10230/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VIII/2021.
Pada tahun 2025, Program Studi Kimia memperoleh peringkat akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) berdasarkan SK Nomor 074/SK/LAMSAMA/Akred/S/V/2025. Akreditasi ini berlaku sejak 5 Mei 2025 sampai dengan 4 Mei 2030. Capaian ini menjadi bukti komitmen Program Studi Kimia dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan berdaya saing.