Kurikulum Kimia yang dirancang untuk 4 tahun yang telah berdasarkan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) disusun berdasarkan kebutuhan pasar yang berkembang saat ini dan masa mendatang. Setiap 4 tahun sekali dilakukan evaluasi kurikulum dalam bentuk kegiatan workshop. Peninjauan kurikulum didasarkan pada beberapa hal yaitu: a. Kebijakan akademik universitas, b. Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini, c. Perkembangan kebutuhan pasar tenaga kerja, d. Masukan dari pihak luar, e. Masukan dari alumni, f. Perkembangan kurikulum dari jurusan kimia dari institusi lain. Sedangkan evaluasi silabus dan SAP dilakukan tiap akhir semester dengan memerhatikan masukan dari mahasiswa dan perkembangan ilmu kimia.
Kurikulum Jurusan Kimia jenjang S1 Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang, sejak didirikan tahun 2003, peninjauan kurikulum telah dilakukan pada tahun 2007, melalui workshop peninjauan kurikulum. Workshop peninjauan tersebut menghasilkan Kurikulum 2007-2011, setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap silabus dan SAP yang telah dilaksanakan. Pada tahun 2012 ini dilakukan peninjauan kurikulum yang menghasilkan Kurikulum 2012-2015 Pada tahun 2014 ini dilakukan peninjauan kurikulum yang menghasilkan Kurikulum 2014-2017. Pada tahun 2017 ini dilakukan penijauan kurikulum yang mengasilkan Kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) 2017.
Kurikulum Jurusan Kimia UIN Malang disusun sedemikian rupa sehingga dapat menggambarkan keterkaitan ilmu agama Islam dengan ilmu kimia sebagai bagian dari ilmu pengetahuan alam dan keterkaitan cabang-cabang dalam ilmu kimia itu sesuai dengan rumusan visi, misi dan tujuan Jurusan Kimia. Lulusan Sarjana Program S1 Jurusan Kimia UIN Malang diwajibkan menempuh minimal 156 sks yaitu 144 sks mata kuliah wajib dan 12 sks mata kuliah pilihan yang dapat ditempuh selama 8 semester dan maksimal 14 semester. Mahasiswa yang tidak mampu mencapai IPK minimal 2,00 pada 2 tahun pertama akan dinyatakan Dropped Out (DO). Upaya yang sama akan dilakukan jika mahasiswa telah menempuh 4 tahun dan IPK tidak mencapai 2,00. Tahapan terakhir evaluasi hasil belajar dilakukan pada mahasiswa yang telah menempuh semester 12. Untuk membantu mahasiswa agar bisa mengikuti dan memahami mata kuliah yang diajarkan oleh dosen, serta pekerjaan laboratorium, beberapa mata kuliah telah disediakan buku ajar dan petunjuk praktikum yang ditulis oleh para dosen.
Dalam kegiatan mengajar dosen terlebih dahulu menyusun silabus dan satuan acara perkuliahan (SAP) setiap semester. Silabus dan SAP diberikan pada tatap muka pertama setiap mata kuliah. Dalam perencanaan ini terdapat strategi, metode dan kegiatan tatap muka serta tugas terstruktur yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.
Secara umum strategi dan metode pengajaran yang dipergunakan dititik beratkan pada:
- Pemahaman konsep dan teori dasar dalam kegiatan rutin perkuliahan. Metode yang digunakan dapat berupa ceramah dan demonstrasi.
- Pengajaran yang melibatkan mahasiswa agar aktif melalui diskusi, pembahasan masalah di depan kelas, presentasi makalah dan beberapa tugas terstuktur lain.
- Praktikum di laboratorium dan lapangan, evaluasi dari pre tes dan post tes, pembuatan laporan individu dan presentasi hasil praktikum.
Mahasiswa secara umum terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini tidak terlepas dari inovatif-kreatif dosen dalam memberi kuliah. Dosen tidak terlalu menekankan ceramah penuh, apalagi mendikte atau dosen membatasi informasinya (dengan menekankan informasi hanya intinya saja) sehingga masih tersedia cukup waktu bagi aktivitas mahasiswa.
Dengan demikian mahasiswa memiliki peluang untuk:
- Menemukan/membaca sendiri informasi tangan pertama.
- Mengembangkan sikap kritis analitis dalam menerima uraian dosen atau dalam mengamati gejala/peristiwa dan tidak bersifat determinis dalam membahas suatu masalah.
Merumuskan pandangan secara konseptual bukan sekedar mengulangi apa yang dia baca atau dengar dari dosen, dan bersikap mandiri dalam mengajukan pendapat, meskipun mereka bekerja kelompok.
Kegiatan kuliah efektif untuk 1 sks adalah 1 jam (setara dengan 50 menit) tatap muka di kelas, 1-2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri dalam rentangan minimal 16 kali minggu/semester. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi secara insidental kegiatan bisa berjalan namun masih perlu ditingkatkan terutama : sistem evaluasi yang sesuai prosedur baku mutu universitas, terukur, kontinyu dan berkelanjutan. Harapannya agar menunjukkan keberhasilan baik secara kognitif, afektif maupun psikomotorik.