Sudah Pernah Mendengar Terapi Plasma Konvalesen Alternatif Pengobatan COVID-19? Apakah Efektif?  yuk simak lebih jauh!!

Hello sobat chemist, kali ini kita akan membahas mengenai Plasma Konvalesen yang menjadi salah satu metode pengobatan COVID-19. Pasti Sebagian sobat chemist sangat familiar dengan istilah Plasma konvalesen sebagai alternatif pengobatan COVID-19! Berbicara tentang COVID-19, akhir-akhir ini topik COVID-19 telah mengambil perhatian dunia sejak Desember tahun 2019 lalu. Hari demi hari pasien COVID-19 terus bertambah. Terdapat 223 negara yang terinfeksi. Dan hingga saat ini, jumlah total kasus positif COVID-19 di Indonesia per 6 Agustus 2021 sudah mencapai 3.607.863 kasus berdasarkan informasi covid19.go.id.

Food and Drug Administration (FDA) merekomendasikan terapi untuk pasien COVID-19 menggunakan plasma konvalesen yang diperoleh dari pasien yang sudah pulih atau sebelumnya terinfeksi, Terapi ini merupakan bukan terapi utama COVID-19 melainkan terapi tambahan. Terapi plasma konvalesen adalah pemberian antibodi poliklonal pasif (AB) untuk memberikan kekebalan dengan segera, yang akan membersihkan infeksi virus dan sel. Terapi ini dikerjakan dengan mengambil donor “darah” dari penyintas COVID-19 kemudian diberikan ke penderita COVID-19. Darah yang didonorkan ini sudah diproses sehingga yang tertinggal hanya plasma beserta antibodinya. Jadi bukan seluruh darahnya yang didonorkan. Sehingga, terapi ini bertujuan untuk mentransfer antibody COVID-19 dari penyintas ke penderita COVID-19. Dengan demikian, penerima plasma konvalesen ini akan terbantu proses penyembuhannya. Metode terapi ini dapat meringankan gejala atau derajat keparahan COVID-19, sehingga dapat membantu penyembuhan pasien sekaligus memperkecil peluang kematian. Terapi plasma konvalesen diutamakan pada pasien yang mengalami gejala berat hingga kritis untuk meningkatkan kelangsungan hidup pasien dengan harapan mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rajendra, dkk menunjukkan manfaat pemberian terapi plasma konvalesen pada pasien COVID-19. Penelitian ini melaporkan penggunaan plasma konvalesen (CCP) COVID-19 untuk mengobati pasien COVID-19 tanpa efek samping serius. Risiko umum transfusi plasma yang terjadi adalah reaksi alergi, sirkulasi terkait transfusi, dan cedera paru akut. Terapi ini sudah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) dan Food and Drug Administration (FDA).

 

SIAPA YANG DIPERBOLEHKAN MENDONOR PLASMANYA?

Seseorang yang sudah pulih dari COVID-19 dapat melakukan pendonoran dan memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan rekomendasi FDA, yaitu:

  • Dilakukan pemeriksaan swab nasofaring pada saat terinfeksi atau pemeriksaan serologi antibodi SARS-CoV-19 yang dinyatakan positif, saat pasien sudah sembuh.
  • Gejala klinis tidak ditemukan setidaknya selama 14 hari sebelum melakukan donor.
  • Pemeriksaan anti-HLA negative.
  • Mengukur kecukupan titer antibodi SARS-CoV-19, FDA merekomendasikan antibodi penetralisir SARS-CoV-19 minimal 1:160, namun jika tidak tersedia maka 1:80 dapat diterima.

Berdasarkan informasi UDD PMI, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh setiap orang yang akan melakukan donor plasma konvalesen yaitu:

  1. Terdiagnosis Covid-19 dengan menunjukkan real time PCR
  2. Sudah dinyatakan sembuh dari penularan COVID-19 oleh rumah sakit dan bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh
  3. Berat badan minimal 55 kg
  4. Berusia 18 – 60 tahun
  5. Pemeriksaan tanda vital normal, yaitu: tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi 50 – 100 kali/menit, dan suhu tubuh < 37℃.
  6. Kadar Hemoglobin pendonor > 13.0 g/dL untuk pria dan > 12.5 g/dL untuk wanita
  7. Tidak memiliki penyakit trombositopenia, leukopenia, neutrophil lymphocyte ratio (NLR) <3.13 dan limfopenia
  8. Pendonor memiliki albumin darah normal >3.5 d/dL atau konsentrasi protein darah total > 6 g/dL.
  9. Hasil pemeriksaan IMTL pendonor bebas terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reaktif
  10. Hasil pemeriksaan pendonor bebas terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif
  11. Kondisi terhadap antibodi golongan darah negatif
  12. Memiliki kecocokan dengan plasma pasien, hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
  13. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya selama 6 bulan terakhir
  14. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
  15. Diutamakan untuk berjenis kelamin laki-laki. Jika berjenis kelamin wanita, diharuskan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HNA/anti-HLA

Di Indonesia, calon donor Plasma Konvalesen dapat dilakukan di UDD PMI. Khusus untuk di Ibu Kota Jakarta dapat mengunjungi laman plasmakonvalesen.jakarta.go.id.

 

Bagaimana Alur Donor Terapi Plasma Konvalesen?

Mekanisme donor darah plasma konvalesen, antara lain:

  • Persiapan donor dengan mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent.
  • Seleksi donor darah melalui Anamnesis dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan Laboratorium Donor atau pre-screening sehari sebelum melakukan donor.
  • Plasma konvalesen diambil dengan metode apheresis sebanyak 400 – 600 ml dengan waktu pengambilan darah sekitar 45 menit. Plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya akan dikembalikan ke tubuh.
  • Pengambilan plasma konvalesen dilakukan berdasarkan petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka cara yang digunakan adalah konvensional atau menggunakan kantung 450 ml.
  • Pada saat pengambilan plasma konvalesen, petugas memperhatikan kualitas dan keamanan pendonor

 

Alur permintaan donor darah plasma konvalesen, yaitu:

 

Siapa Yang Boleh Menerima Terapi Plasma Konvalesen?

Terapi ini diperuntukkan pada penderita COVID-19 dengan gejala sedang, berat atau kritis dan mengancam nyawa.kategori penyakit berat ialah: sesak nafas, frekuensi nafas ≥ 30 kali/menit, saturasi oksigen ≤ 93%, infiltrate paru > 50% dalam 24-48 jam, tekanan parsial oksigen arteri berbanding fraksi oksigen < 300. Sedangkan untuk kategori kritis dan mengancam nyawa ialah: gagal nafas, syok sepsis, gagal atau disfungsi organ multiple.

 

 

Adakah Efek Samping Dari Terapi Plasma Konvalesen?

            dari penelitian David Dwi Putera, dkk di NTT, hanya satu dari 40 penerima plasma konvalesen ini yang mengalami efek samping. Efek samping yang didapat adalah bintik merah di wajah. Keluhan ini cukup ringan dan tidak mengancam jiwa. Penelitian lain menyebutkan efek samping ini hanya dialami sekitar 1% penerima plasma konvalesen. Nah yang perlu sobat chemist ketahui, walaupun terapi ini hanya sedikit kemungkinan mengalami efek sampingnya namun terdapat beberapa resiko, resiko-resiko tersebut antara lain: (TRALI) transfusion-related acute lung injury merupakan radang dan cedera akut pada paru yang terjadi 6 jam setelah transfusi darah dan berisiko kematian, (ADE) antibody-dependent enhancement ialah antibodi membantu infeksi virus dan menimbulkan gejala lebih berat, alergi, overload volume darah, menghambat maturasi sistem imun adaptif.

 

Sekarang sobat chemist sedikit banyak sudah mengenal tentang terapi plasma konvalesen yang mana terapi tersebut merupakan salah satu metode terapi tambahan untuk penderita COVID-19 dan berpotensi menjadi tatalaksana COVID-19. Akan tetapi, plasma konvalesen tidak bisa dibandingkan dengan vaksin untuk COVID-19 karena plasma konvalesen ini bersifat memberikan antibodi yang sudah jadi, dari penyintas ke penderita COVID-19 sedangkan vaksinasi, bermaksud merangsang tubuh supaya membentuk antibodi. So, sobat chemist dari uraian di atas cukup jelas bahwa penggunaan terapi plasma konvalesen harus berdasarkan pertimbangan matang dan cermat. Sebab, data-data terkait efektivitas dan keamanan plasma konvalesen umumnya masih terbatas dan sebagian masih dalam fase uji klinis. Jangan lupa jaga kesehatan dimanapun kalian berada. Mari tingkatkan rasa tanggung jawab dengan dirumah saja demi memutus rantai virus Corona. Semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel selanjutnya😊

 

 

Referensi:

 

Kartika Retia. 2021. Pahami Donor Darah Plasma Konvalesen, Syarat dan Alurnya untuk Kesembuhan Covid-10. https://kesehatan.kontan.co.id/news/pahami-donor-darah-plasma-konvalesen-syarat-dan-alurnya-untuk-kesembuhan-covid-19?page=all, diakses pada 14 Juli 2021

Makmun Armanto, Siamu Nur. 2020. Tinjauan Terkait Terapi COVID-19. Molucca Medica Volume 12 No.2

Maulana, Sobri M. 2020.  Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma Pada Pasien COVID-19. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan: Publikasi Ilmiah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Volume 7, No. 3, 2020/DOI :10.32539/JKK.V7I3.12297 p-ISSN 2406-7431; e-ISSN 2614-0411

NIH COVID-19 Treatment Guidelines. 2021. Convalescent Plasma. https://www.covid19treatmentguidelines.nih.gov/therapies/anti-sars-cov-2-antibody-products/convalescent-plasma/, diakses pada 14 Juli 2021

Putera, David Dwi. 2020.  Efficacy And Safety Of Convalescent Plasma Therapy In Patients With COVID-19: a rapid review of case series. NTT. Frequently asked questions. Haematology.org

Rajendran K, Narayanasamy K, Rangarajan J, Rathinam J, Natarajan M, Ramachandran A. Convalescent plasma transfusion for the treatment of COVID-19: Systematic review. J Med Virol.

Sobri Muhammad. 2020. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan: Publikasi Ilmiah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Volume 7 No.3

Sukohar Asep, Zihan Zetira. 2020. Manfaat Terapi Plasma Konvalesen pada Infeksi Covid-19. Medula: Volume 10 No.2

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *